Sistem Ekonomi Tapak Lapan

Bagan tempat mencari ikan di Rokan, Riau. (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pengertian
Tapak lapan adalah konsep ekonomi tradisional untuk menyebutkan beberapa jenis pekerjaan masyarakat Melayu. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan orang Melayu yang tidak hanya melakukan satu jenis pekerjaan. Lazimnya apabila pagi mereka berkebun, sorenya menangkap ikan, dan adakalanya juga selesai berkebun, mereka juga mencari hasil hutan atau beniro (mengambil air enau).

Penggabungan dua atau lebih jenis pekerjaan ini merupakan kiat atau cara masyarakat Melayu berhubungan dengan alam. Sebab dengan pola itu, mereka bisa melihat hubungan dan saling ketergantungan antara manusia dengan alam, serta hubungan antara flora dan fauna dengan hutan tanah.

Bacaan Lainnya

Konsep ekonomi tapak lapan membuat puak Melayu tradisional jarang jatuh miskin dan kelaparan. Mereka selalu punya cadangan yang memadai dari beberapa jenis pekerjaan. Namun, saat ini, setelah setelah lingkungan hidup berupa tanah ulayat mereka diintervensi dengan kekuasaan yang curang dan pemilik modal yang serakah, mereka terdesak, dan saat inipun kebanyakan dari masyarakat Melayu bersandar dari satu jenis pekerjaan saja. Akibatnya mereka sangat rentan mendapat resiko. Padahal dulu mereka adalah pedagang, petani, dan tukang yang merdeka, yang hanya sekedar menanti peningkatan sumber daya menusia untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Delapan macam pencaharian ini, juga memperlihatkan betapa Melayu di Riau mempunyai khazanah budaya yang panjang. Budaya masyarakat Melayu tersebut adalah budaya perairan, laut (maritim), pesisir, aliran sungai, niaga (dagang), dan bandar (pelabuhan). Budaya demikian, telah membentuk mentalitas mereka menjadi manusia yang independen, pragmatik, mudah bergerak ke mana-mana (mobil) bisa bersaing, memperlihatkan kulitas teknis serta punya harga diri yang tinggi.

B. Bidang-bidang Tapak Lapan
Bidang-bidang pekerjaan dalam lingkup tapak lapan adalah berladang, beternak, menangkap ikan, beniro (menetek enau), mengambil hasil hutan atau hasil laut, berkebun, bertukang, dan berniaga.

1. Berladang (pertanian)
Berladang atau bersawah untuk pemenuhan keperluan bahan makanan pokok. Jenis pekerjaan ini dapat saja ditransformasikan dengan bersagu yang masih dikekalkan oleh sebagian orang Melayu misalnya dalam masyarakat rawa atau pesisir. Ada pula jenis pekerjaan menanam ubi atau berkebun jagung atau sayur-sayuran.

2. Berkebun tanaman keras atau tanaman tahunan (perkebunan)
Jenis pekerjaan ini, mendukung jenis pekerjaan lainnya, seperti berkebun kelapa, berkebun kopi, kebun cengkeh, berkebun merica, berkebun durian, dan lain-lain.

3. Beternak (peternakan)
Jenis pekerjaan ini dapat ditransformasikan dengan pekerjaan berburu yang sama tujuannya untuk urusan pemenuhan sumber protein daging.

4. Menangkap ikan (perikanan)
Manakala keperluan protein daging orang Melayu sudah terpenuhi dengan melakukan perburuan di darat, mereka mencari ikan dengan berbagai aneka ragam alat tangkap pekarangan, seperti jaring, sundang, pengilau, jala, sero atau kolobuik, lukah, kelulung, tajur atau jantang, rawai, guntang, kail, kacau tangguk, tengkalak, tempuling atau serampang, langgai, belat, jermal, bubu, kelong, dll. Alat-alat tangkap ikan ini disesuaikan dengan musim kemarau atau banjir atau musim tengkujuh, waktu, atau alat tangkap yang disesuaikan dengan jenis ikan.

5. Beniro (menetek enau dan kelapa) atau industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri).
Pekerjaan ini dapat juga wujud dari pengolahan hasil meramu dari dalam hutan atau dari dalam kebun.

6. Mengambil atau mengumpulkan hasil hutan atau laut (perhutanan)
Bidang pekerjaan ini mengumpulkan hasil hutan misalnya berotan, berkayu, berdamar, berkemenyan, bergaharu, dan pelbagai jenis pekerjaan lainnya yang bersumber dari hutan. Dari dalam hutan bisa juga diperoleh sumber protein daging melalui berburu atau di lautan untuk ikan.

7. Bertukang
Jenis pekerjaan ini lebih pada aktifitas menjual jasa tenaga, keahlian, atau kemahiran kerja. Sebagian orang Melayu yang sudah mahir atau pandai bertukang (profesional) dapat menghasilkan pemenuhan hidup keluarga mereka dari pekerjaan itu.

8. Berniaga (perdagangan)
Berniaga cukup khas pada aspek ‘jual belinya’, kadang dilakukan sepekan sekali, seperti yang dinisbatkan dengan istilah pekan untuk menunjukkan rentang waktu tujuh hari. Bidang pekerjaan ini dapat dilakukan di pelabuhan atau pelantar atau pangkalan atau di tepian mandi, manakala orang berlalu lalang di sungai. Bidang berniaga ini adakalanya dilakukan dengan tukar menukar barang (barter) sesama penduduk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar