Adat sepanjang jalan, cupak sepanjang betung

Tepak Sirih. (foto: kosabudaya.id)

Adat sepanjang jalan, cupak sepanjang betung

Bermakna menyebutkan bahwasanya adat yang disusun dan dipakai telah menjadi sendi-sendi kehidupan sehari-hari yang selalu dilaksanakan dan diperlukan setiap saat, sedangkan hukum serta tata aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar sebagaimana dikiaskan sebagai cupak (alat penyukat biji-bijian dari bambu) yang telah ditetapkan dimensi ukurannya dengan kesepakatan dan tidak bisa diubah-ubah sesuka hati untuk mengambil keuntungan dan merugikan orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *