Adat sepanjang jalan, cupak sepanjang betung
Bermakna menyebutkan bahwasanya adat yang disusun dan dipakai telah menjadi sendi-sendi kehidupan sehari-hari yang selalu dilaksanakan dan diperlukan setiap saat, sedangkan hukum serta tata aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar sebagaimana dikiaskan sebagai cupak (alat penyukat biji-bijian dari bambu) yang telah ditetapkan dimensi ukurannya dengan kesepakatan dan tidak bisa diubah-ubah sesuka hati untuk mengambil keuntungan dan merugikan orang lain.