3. Kandungan atau isi tunjuk ajar merangkum nilai-nilai luhur yang berpaksi pada…
a. ajaran Islam
b. undang-undang dan peraturan pemerintah
c. ritual dan upacara
d. pemimpin adat
e. pemimpin negeri
Pembahasan:
Kandungan atau isi merangkum nilai-nilai luhur yang berpaksi pada ajaran Islam, norma-norma sosial, serta tafsir budaya yang disimpul-simpai melalui interaksi intensif manusia Melayu dengan lingkungan luasnya.
Butir-butir nilai yang menjadi kandungan ‘tunjuk ajar’ seringkali bersandar kepada pernyataan “kata orang tua-tua”, atau disebut juga “orang patut”, yaitu sebutan yang merujuk kepada seseorang yang berwawasan luas dan kaya pengalaman. Pemerolehan wawasan dan pengalaman itu pada umumnya bersumber dari ‘bacaan’ terhadap alam (melalui interaksi ekologis) dan kitab-kitab otoritatif. ‘Pembacaan’ terhadap alam melahirkan apa yang disebut sebagai tafsir empiris, yang kesahihannya tertakluk kepada perubahan ekologis dan proses sejarah yang mengiringinya.
Namun setelah agama Islam merasuki kebudayaan Melayu, tafsir-tafsir empirik itu menggapai keabsahannya sebagai nilai yang dianggap kekal, apabila ia bersesuaian dengan pesan dan nilai dari kitab-kitab otoritatif (Al-Quran, Hadits, kitab-kitab para ulama dan aulia). Sedangkan pembacaan terhadap kitab-kitab otoritatif mengalami proses penegasan dengan realitas, melahirkan tafsir-tafsir berupa butir-butir nilai yang mutlak. Bila realitas tidak bersesuaian dengannya, maka realitas itu harus diubah.
Jawaban: a. ajaran Islam