Kunci Jawaban & Pembahasan BMR Bab 1 Kelas XII

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) K13 untuk Kelas XII SMA/SMK/MA ditulis oleh Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, dan Syaiful Anuar. (foto: kosabudaya.id)

10. Kerajaan Melayu Pelalawan pernah menentukan batas hutan tanah untuk tiap batin di kawasan kerajaan. Suku asli yang terdapat di kawasan kerajaan Pelalawan adalah…

a. Sakai
b. Akit
c. Talang Mamak
d. Suku Laut
e. Petalangan

Bacaan Lainnya

Pembahasan:
Sakai berada di Bengkalis
Akit berada di Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis Kabupaten Bengkalis
Talang Mamak berada di Kabupaten Inderagiri Hulu
Suku Laut berada di Kabupaten Inderagiri Hilir
Petalangan berada di Kabupaten Pelalawan

Jawaban: e. Petalangan

11. Orang yang merusak lingkungan disamakan dengan hewan. Satu di antara tunjuk ajar yang menyebutkan hal tersebut adalah…

a. siapa merusak kampung dan hutan, samalah ia seperti cipan
b. siapa merusak dusun dan ladang, samalah ia dengan hewan
c. siapa merusak sungai dan laut, samalah ia dengan belut
d. siapa merusak kebun dan sawah, samalah ia dengan gajah
e. siapa yang merusak hutan, samalah dengan beruk

Pembahasan:
Siapa merusak tokong dan pulau
Samalah ia seperti kerbau
Siapa merusak dusun dan ladang
Samalah ia dengan binatang.

Jawaban: b. siapa merusak dusun dan ladang, samalah ia dengan hewan

12. Berikut adalah tanah perkampungan terdapat ruang-ruang yang dimanfaatkan oleh anggota masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivias sosial, budaya, dan ekonomi. Berikut adalah ruang-ruang di tanah perkampungan, kecuali…

a. tanah pekarangan
b. teratak
c. dusun
d. tanah perkuburan
e. kepungan sialang

Pembahasan:
Dalam wilayah perkampungan terdapat ruang-ruang lain saling berkaitan yang meliputi tanah pekarangan, teratak, dusun, tanah koto, tanah pekuburan, padang penggembalaan dan tanah kandang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar