Kunci Jawaban & Pembahasan BMR Bab 3 Kelas XI

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) K13 untuk Kelas XI SMA/SMK/MA ditulis oleh Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, dan Syaiful Anuar. (foto: kosabudaya.id)

9. Ungkapan pantang merobek baju di badan dimaknai sebagai…
a. menjaga aib dan malu 
b. pantang dipermalukan
c. pantang memberi malu
d. memelihara amarah
e. menjaga aib orang lain

Pembahasan:
Merobek baju di badan adalah membuka aurat sendiri untuk dilihat orang lain. Sehingga, ungkapan pantang merobek baju di badan selaras dengan “menjaga aib dan malu” diri sendiri.

Bacaan Lainnya

Jawaban: a. menjaga aib dan malu 

10. Bila identitas menitikberatkan pada wujud indrawiah, maka, jati diri menitikberatkan pada wujud…
a. ilmiah
b. jasmaniah
c. ilmu
d. duniawi
e. batiniah

Pembahasan:
Identitas dapat berupa ciri khas lahiriah yang dapat dilihat, dirasakan, diraba, dan juga kebiasaan-kebiasaan berpola (tradisi) dan karya-karya. Sedangkan jati diri selain berarti sama dengan identitas, juga bermakna inti, jiwa, semangat, dan daya gerak dari dalam atau spiritualitas. Jati diri merujuk kepada aspek-aspek dari dalam yang berwujud batiniah, ide atau gagasan abstrak (nilai-nilai), norma, aturan, dan tindakan sosial. Identitas menitikberatkan kepada aspek-aspek luaran sebagai wujud indrawiah (tangible), sedangkan jati diri menitikberatkan kepada aspek-aspek dari dalam sebagai wujud batiniah (intangible)

Jawaban: e. batiniah

11. Raja Ali Haji mensyaratkan seseorang yang disebut beradab dan sopan harus mengetahui ‘ilmu wa al-kalam. Istilah ‘ilmu wa al-kalam diartikan sebagai…
a. pengetahuan dan bahasa
b. pendidikan bahasa
c. menulis dan berbicara 
d. menyimak dan menulis
e. berbicara dan menulis

Pembahasan:
Raja Ali Haji mensyaratkan seseorang yang disebut beradab dan sopan harus mengetahui ilmu wa al-kalam (pengetahuan dan bahasa/percakapan) yang meliputi al-himmat (kuat kehendak), al-mudarasah (mengulang-ulang), al-muhafazat (menghafal), muzakarah (berbincang untuk mengingat-ingat), dan mutala’at (menelaah, meneliti kembali), yang dapat dirangkum dalam bertindak yang melibatkan pikiran, hati, dan lidah.  Di dalam Muqaddimah “Bustan al-Katibin”

Jawaban: a. pengetahuan dan bahasa

12. Adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis disebut…
a. adat yang sebenar adat 
b. adat yang teradat
c. adat yang diadatkan 
d. adat istiadat
e. adat pergaulan

Pembahasan:
Adat yang sebenar adat adalah adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum Allah SWT (Islam), tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia, dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak. Adat yang sebenar adat bersumber dari hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya dalam wujud syarak. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *