Adab Berperilaku Melayu Riau

Mengaji. Anak-anak mengaji dengan penerangann seadanya di dusun mereka yang berada di kaki Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. (foto: kosabudaya.id)

A. Pengertian
Adab berperilaku adalah aturan yang digunakan dalam tindakan dan perbuatan baik untuk dirinya sendiri maupun saat berinteraksi dengan orang lain. Adab berperilaku mencerminkan kelembutan budi pekerti.  Oleh karena itu, baik buruk tingkah laku seseorang adalah cerminan kepribadian orang tersebut.

Sikap atau perbuatan di dalam berperilaku dapat dilihat dan dirasakan oleh orang lain. Sikap tersebut menjadi suri teladan yang dapat dicontoh atau diikuti oleh orang lain. Misalnya, tingkah laku seorang kakak akan diikuti pula oleh adiknya. 

Bacaan Lainnya

Jika seorang kakak ingin menasihati adiknya, maka nasihat tersebut tidak harus dengan kata-kata. Tetapi, cukup dengan menunjukan tingkah laku yang baik. Sehingga, tingkah laku seorang adik pada dasarnya adalah cerminan dari tingkah laku sang kakak. 

Di dalam ungkapan Melayu, hal ini dijelaskan sebagai berikut:

mencontoh kepada yang nampak
meniru kepada yang nyata.

B. Aspek Adab Berperilaku
Adab berperilaku mengandung tiga aspek utama yang menjadi pegang pakai dalam diri orang Melayu. Ketiga aspek tersebut adalah tahu malu, tahu diri, dan rendah hati.

1. Tahu Malu
Tahu malu adalah sifat takut untuk melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat. Sifat ini menjadi sifat paling mulia dan tinggi. Orang yang memegang tahu malu akan memiliki perasaan segan dalam melakukan sesuatu karena ada rasa hormat, agak takut, khawatir berbuat salah atau kurang sopan, kurang senang hati, dan sebagainya. Ungkapan tidak bermalu dianggaptidak punya harga diri.

Sifat malu tertanam di setiap diri orang Melayu.  Di antara sifat tahu malu adalah tahu menjaga aib, tahu tuah dan marwah, tahu memelihara nama baik diri dan keluarga, dan tahu berpantang memberi malu dan dipermalukan.

Dalam ungkapan, tahu malu disebutkan dengan harga garam pada asinnya, harga manusia pada malunya. Maksud ungkapan ini adalah harga diri seseorang terletak pada rasa malu dalam dirinya. Jika seseorang tidak mempunyai sifat malu, maka pada dasarnya tidak punya harga diri lagi.

Tunjuk Ajar Melayu menjelaskan sifat malu sebagai berikut:

yang disebut sifat malu
malu membuka aib orang
malu menyingkap baju di badan 
malu mencoreng arang dikening 
malu melanggar pada syarak   
malu terlanda pada adat   
malu tertarung pada lembaga   
malu merusak nama baik
malu memutus tali darah  
malu hidup menanggung malu   
malu mati tidak bermalu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *