Adat dalam Upacara Daur Hidup

Makan Berhidang dalam upacara perkawinan (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pengertian
Upacara daur hidup adalah upacara yang dilaksanakan sebagai perwujudan sikap tunduk dan rasa syukur kepada Allah Swt terkait fase-fase penting dalam siklus kehidupan. Pelaksanaan upacara dilakukan pada masa-masa peralihatan sepanjang kehidupan seseorang, yang dimulai sejak dalam kandungan hingga kematian.

Masa peralihan ditandai dengan adanya perubahan mendasar pada diri seseorang. Perubahan dapat berupa  bentuk fisik tubuh atapun status kehidupan. Bentuk fisik tubuh misalnya pertumbuhan gigi, pandai berjalan, sedangkan status kehidupan misalnya pernikahan. Perubahan-perubahan tersebut dianggap sebagai titik awal dalam memulai atau melangkah ke jenjang kehidupan selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Upacara daur hidup dibagi dalam lima fase yaitu kehamilan, kelahiran, akil balig, perkawinan, dan kematian. Setiap fase terdapat upacara-upacara berdasarkan adat istiadat yang berlaku di dalam suatu komunitas budaya. Pada umumnya, setiap komunitas budaya memiliki aturan dan tata cara tersendiri yang berbeda dengan komunitas lainnya. 

Pelaksanaan upacara daur hidup mengandung dua fungsi utama yaitu:
keagamaan 
sosial. 

Fungsi keagamaan berkaitan erat dengan syariat Islam. Hal ini menandakan bahwa orang Melayu di dalam menjalankan aktivitas kehidupannya selalu berasaskan agama. Fungsi sosial terlihat dari adanya nilai-nilai kegotongroyongan, musyawarah mufakat, dan meningkatkan hubungan kekerabatan pada masyarakat yang melaksanakan upacara daur hidup.

B. Fase-fase Upacara Daur Hidup
Upacara daur hidup Melayu Riau dapat dibagi dalam lima fase. Setiap fase adalah masa peralihan yang dianggap sebagai tahapan penting dalam jenjang kehidupan. Setiap fase juga terdapat beberapa upacara adat di dalamnya. Kelima fase tersebut adalah masa kehamilan, kelahiran, akil balig, perkawinan, dan kematian. 

1. Kehamilan 
Upacara pada masa kehamilan dilaksanakan selama proses kehamilan yang dimulai sejak kehamilan tiga bulan hingga menjelang kelahiran. Di dalam masa kehamilan terdapat beberapa upacara yaitu meniga bulan, menempah bidan, dan menujuh bulan atau lenggang perut. 

Upacara dalam masa kehamilan bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur dan diharapan untuk mendapatkan keturunan yang baik. Selain itu, upacara ini juga doa-doa agar  tidak ada halangan selama masa kehamilan hingga kelahiran, dan kesehatan bagi calon ibu, calon bayi, dan keluarga lainnya. 

Pelaksanaan upacara juga dimaksudkan untuk memuliakan dan menghormati calon ibu dan kehamilan itu sendiri. Ibu di dalam komunal masyarakat ditempatkan sebagai orang yang paling dihormati, sedangkan orang hamil dianggap sebagai puncak rezeki di dalam keluarga. Hal ini akan mendorong calon ibu yang sedang hamil untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kandungannya, dan keluarga yang lain untuk menjaga perasaan calon ibu supaya tidak kecewa, cemas, dan khawatir. Semua perasaan tersebut akan berpengaruh bagi perkembangan dan kehidupan bayi dalam kandungan. 

2. Kelahiran
Upacara pada masa kelahiran dilaksanakaan saat bayi baru lahir hingga berusia 60 hari. Upacara pada masa kelahiran bertujuan sebagai bentuk syukuran atas kelahiran bayi, doa atas kesehatan dan keselamatan calon ibu, dan sebagai pemberitahuan kepada anggota keluarga yang lain. Pada masa ini upacara yang dilaksanakan adalah menanam ari-ari, tanggal pusat, sunat rasul anak perempuan, bertindik, dan turung mandi.  

3. Akil Balig 
Akil balig merupakan masa peralihan dari seorang anak menuju dewasa. Seseorang yang sudah akil baliq mampu membedakan mana yang baik dan buruk.  Pada masa akil baliq dilaksanakan upacara sunat rasul anak laki-laki dan asah gigi. Sunat rasul bertujuan untuk memenuhi sunah sebagaimana yang diperintahkan rasul. Bersunat juga menyucikan anak yang akan memasuki masa remaja. 

Mengasah gigi dilakukan oleh anak gadis dan bujang yang memasuki usia balig. Namun, lebih umum dilakukan oleh anak gadis. Upacara ini bertujuan untuk meratakan dan merapikan gigi agar wajah terlihat berseri. Mengasah gigi juga dimaksudkan sebagai pertanda bahwa anak telah berada pada masa balig dan bersiap memasuki masa dewasa. 

4. Perkawinan
Upacara perkawinan adalah keseluruhan rangkaian upacara yang dilaksanakan selama prosesi perkawinan. Rangkaian tersebut umumnya dilalui dalam sepuluh tahapan upacara. Sebagian wilayah budaya memiliki rangkaian lebih pendek atau lebih panjang dengan penyebutan yang berbeda-beda. Kesepuluh rangkaian upacara tersebut adalah mendengar-dengar, merisik, meminang, antar tanda pertunangan, antar belanja, berinai, akad nikah, berandam, hari langsung (bersanding, barolek), dan mengunjungi mertua

a) Mendengar-dengar
Mendengar-dengar disebut juga bual-bual di air, suluk-suluk air, mengintip, atau sisik-risik cari kutu. Mendengar-dengar dilakukan saat perayaan-perayaan atau aktivitas sehari-hari misalnya saat bekerja diladang, batobo, kenduri, atau saat mencuci di sungai. Proses mendengar-dengar dilakukan oleh famili perempuan pihak laki-laki melalui famili perempuan dari pihak perempuan. Tujuan utama mendengar-dengar adalah untuk mengetahui  apakah sang gadis telah siap berumah tangga atau telah didekati oleh pihak lain. 

b) Merisik
Merisik adalah menyelidiki secara sembunyi-sembunyi tentang seorang gadis yang hendak dipinang. Pelaksanaannya dilakukan secara rahasia tanpa diketahui oleh orang lain. Anak dara yang hendak dirisik juga tidak diperkenankan untuk mendengarkan atau keluar bilik menemui pihak yang datang merisik. Tujuan merisik adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang gadis yang hendak di pinang. Pertanyaan-pertanyaan dalam merisik disampaikan dalam bentuk kiasan atau pantun.

c) Meminang
Meminang atau melamar adalah meminta seorang gadis untuk dijadikan istri. Meminang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan mengirimkan utusan kepada pihak keluarga perempuan. Upacara ini memerlukan perlengkapan meminang yaitu tepak sirih yang berisi perlengkapan makan sirih. Isi tepak sirih meliputi daun sirih disusun telungkup, kapur, gambir dan pinang. Pelaksanaan meminang dimulai dengan elu-eluan pihak keluarga laki-laki sambil menyuguhkan tepak sirih kepada pihak perempuan. 

d) Antar Tanda Pertunangan
Antar tanda pertunangan merupakan bukti kesungguhan pihak laki-laki atas pinangan yang telah diterima pihak perempuan. Upacara berupa pemberian tanda yang akan mengikat kedua belah pihak. Perlengkapan antar tanda meliputi antaran pokok, antaran pengiring, dan antaran pelengkap.

e) Antar Belanja
Antar belanja adalah pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan merupakan kegotongroyongan dalam membantu pihak keluarga perempuan dalam pelaksanaan hari langsung atau bersanding. Upacara ini ditandai dengan kedatangan pihak keluarga laki-laki sambil menyerahkan sejumlah uang dan perlengkapan lainnya yang telah disepakati saat meminang. Selain menyerahkan uang, dalam antar belanja juga membicarakan waktu pelaksanaan perkawinan

f) Berinai
Berinai adalah memberi tanda pada kuku berupa inai pada jari-jemari pengantin. Berinai dilaksankaan pada malam hari sehingga selalu disebut malam berinai. Pelaksanaan berinai diiringi dengan berzanji dan marhaban. Pada beberapa daerah juga diiringi dengan tari cecah inai.

Proses berinai dimulai dengan tangan kanan pada jari manis, kemudian dilanjutkan dengan jari kelingking, jari tengah, jari  telunjuk dan terakhir ibu jari. Setelah tangan kanan, dilanjutkan dengan tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri. Inai untuk pengantin laki-laki disediakan oleh pihak perempuan yang diserahkan bersamaan dengan penganan seperti kue bolu, wajik, lemang, dan pulut. 

g) Akad Nikah
Akad nikah adalah proses ikatan suci berupa perjanjian antara laki-laki dan wali dari perempuan yang dilaksanakan berdasarkan syariat Islam. Upacara ini dipimpin oleh seorang penghulu nikah yang dibantu oleh dua orang saksi, beserta pengantin laki-laki dan seorang wali dari pihak perempuan. 

Akad nikah dilaksanakan pada malam hari setelah salat Magrib bertempat di rumah pengantin perempuan atau di masjid. Pengantin laki-laki biasanya duduk di tempat khusus berupa tilam kecil yang di alas kain tenun dan beralas tikar berlambak, yaitu sejenis tikar yang dihiasi tekat benang emas pada keempat sudut, sedangkan pengantin perempuan berada di bilik pengantin bersama teman-teman sebaya dan Mak Andam

h) Berandam
Beradam adalah mencukur dan memotong anak rambut dan pelipis. Berandam hanya dilakukan oleh pengantin perempuan yang dimaksudkan untuk membersihkan diri dan kecantikan. Alat berandam terdiri dari pisau cukur, beras putih dalam pinggan, kelapa berukir, benang putih, lilin putih, lilin lebah, bedak kuning, bedak sejuk dan celak. Alat-alat berandam diletakan di atas dulang baki. Prosesi berandam dilaksanakan oleh Mak Andam.

i) Hari Langsung
Hari langsung atau bersanding (barolek) merupakan puncak dari prosesi perkawinan. Pada hari ini dilaksanakan serangkaian upacara lainnya yaitu khatam Al-Qur’an, berarak, membuka pintu, dan bersanding.

1) khatam Al-Qur’an
Khatam Al-Qur’an dilaksanakan setelah akad nikah atau sebelum bersanding. Pada umumnya dilakukan oleh pengantin perempuan, namun kadang juga dilakukan oleh pengantin laki-laki. Upacara ini bermakna bahwa pengantin telah mengkhatamkan Alquran sebagai tanda istri saleh, dan telah memahami kandungan di dalamnya sebagai pegangan dalam memasuki kehidupan berumah tangga. 

2) berarak
Berarak merupakan berjalan beriringan yang dilakukan secara bersama-sama. Pada wilayah masyarakat adat dan suku asli, rarak dikenal dengan dua jenis yaitu rarak kecil dan rarak besar. Perbedaan kedua jenis rarak tersebut terletak pada musik pengiring yang menyertainya. Rarak kecil tidak memakai gondang beredung (celempong oguang), sedangkan rarak besar disertai dengan gondang beregung. Berarak dilakukan dengan iringan gendang beregung atau musik kompang.

3) membuka pintu
Pada saat memasuki rumah pengantin perempuan, pengantin laki-laki dihadang sehelai kain di depan pintu rumah. Kain penghalang dibuka dengan silat dan berbalas pantun oleh kedua belah pihak. Hal ini bermakna bahwa untuk mendapatkan pengantin memerlukan pengorbanan dan perjuangan.

4) bersanding
Kedua pengantin duduk bersanding di pelaminan yang telah dipersiapkan. Pengantin laki-laki duduk di sebelah kanan pengantin perempuan. Hal ini bermakna bahwa pengantin laki-laki siap membimbing dan melindungi sang istri.

j) Mengunjungi Mertua
Mengunjungi mertua (manjalang mertua) atau menyembah mertua dilakukan oleh kedua pengantin kepada orang tua laki-laki. Prosesi ini sebagai bentuk pengabdian menantu kepada mertuanya, dan juga permintaan maaf dari pengantin laki-laki karena akan meninggalkan rumah dan tinggal di rumah pihak perempuan. Pada saat menyembah mertua, menantu perempuan membawa rantangan yang berisi nasi dan kue-mueh.

5. Kematian
Upacara pada kematian diperingati dengan yasinan dan kenduri yang dilaksanakan berdasarkan waktu-waktu tertentu, misalnya meniga hari (hari ketiga setelah kematian), menuju hari (hari ketujuh), empat puluh hari (hari ke empat puluh), dan seratus hari (hari keseratus setelah kematian). Beberapa tradisi yang dilaksanakan pada masa ini di antaranya adalah ziarah kubur dan menambak

Ziarah kubur dilaksanakan menjelang memasuki bulan Ramadhan atau setelah hari raya Idul Fitri. Pada saat ziarah, anggota keluarga membersihkan pemakaman dan membacakan surat yasin. Pada upacaranmenambak atau meninggikan kuburan merupakan tradisi yang terdapat pada masyarakat Talang Mamak.  

Rujukan:
Derichard H. Putra, dkk. 2024. Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Penerbit Narawita.
Taufik Ikram Jamil, dkk. 2018. Buku Sumber Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau.
Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, dan Syaiful Anuar. 2020. Pendidikan Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA kelas X. Pekanbaru: Penerbit Narawita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *