Alam dalam Pandangan Budaya Melayu Riau

Sungai Inderagiri (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pengertian
Alam dalam budaya Melayu adalah ruang hidup yang menjadi tanda keagungan dan kekuasaan Maha Pencipta. Pandangan ini berlandaskan kepada hubungan manusia dan alam saling berpengaruh dan berkaitan. Manusia berperan sebagai pemanfaat alam, pada sisi yang lain juga sebagai pengelola dan pelestari alam itu sendiri. Interaksi antara manusia dan alam   menimbulkan adanya nilai dan norma-norma.

Nilai dan norma mengontrol perilaku manusia terhadap  alam. Ketika manusia memberlakukan alam tidak sebagaimana mestinya atau melakukan pelanggaran aturan yang telah disepakati, maka dipercaya akan memberikan umpan balik atau reaksi terhadap perbuatan manusia. Misalnya ketika manusia  melakukan  pelanggaran  terhadap  alam,  maka  akan  ada angin  dan hujan besar. Kepercayaan tersebut  menjadi  nilai-nilai yang  tertanam  dalam  diri  masyarakat  dan  aturan-aturan yang telah disepakati bersama telah mempengaruhi adaptasi masyarakat dengan alam  semesta. 

Bacaan Lainnya

Alam sebagai ruang hidup memiliki tiga fungsi utama yaitu sosial, ekonomi, dan budaya. Fungsi sosial memposisikan alam sebagai ruang interaksi antar sesama manusia dan mahluk lainnya. Fungsi ekonomi menjadikan alam sebagai mata pencaharian dalam pemenuhan keperluan ekonomi, dan fungsi budaya menempatkan alam sebagai tempat tumbuh dan berkembang beragam khazanah budaya. Ketiga fungsi tersebut menyatu dengan fungsi alam dalam budaya Melayu yaitu penanda eksistensi dan marwah, sumber falsafah dan dinamika kebudayaan, dan sumber nafkah.

Sungai Siak. (foto: guruku.kosabudaya.id)

B. Ruang Saujana Alam
Saujana alam perkampungan Melayu dibagi dalam empat kawasan yang disebut hulu-hilir dan pesisir/baruh-darat. Hulu berada di pangkal sungai sebagai lawan dari hilir yang berada di ujung sungai, sedangkan pesisir/baruh berada di garis pantai laut/tepi sungai sebagai opisisi dari darat yangberada jauh dari garis pantai atau tepi sungai.Hulu dijadikan sebagai ruang cadangan untuk masa yang akan datang, sedangkan hilir adalah ruang kekinian tempat aktivitas kehidupan. Hutan larangan yang berada di hulu menjadi penyeimbang alam lingkungan dan sumber kehidupan dalam menunjang berbagai aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi yang berpusat di hilir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *