Mendirikan Provinsi Riau

Istana Siak Sri Inderapura. (foto: kosabudaya.id).

Keputusan Presiden pada 27 Februari 1958 mengangkat Mr. S. M. Amin sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau. Mr. S. M. Amin yang dilantik pada 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri dalam negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. 

2. Pemindahan Ibu Kota
Badan Penasehat meminta Gubernur Riau membentuk Panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatanra Tingkat I. Panitia ini kemudian berkeliling ke seluruh daerah di Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat. Panitia memutuskan bahwa calon ibukota provinsi adalah Kota Pekanbar. Pendapat ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Pada 20 Januari 1959 keluar keputusan yang menetapkan Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

3. Periode 6 Januari 1960 – 15 November 1966
Gubernur Mr. S. M. Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution pada 6 Januari 1960. Badan Penasehat Gubernur Kepala Daerah dibubarkan dan pelaksanaan pemindahan Ibukota dimulai. Rombongan pemindahan pertama dari Tanjungpinang ke Pekanbaru dimulai pada awal Januari 1960.

Pada 1962, Provinsi Riau dimekarkan menjadi lima daerah tingkat II dan satu kotamadya, yaitu Kabupaten Kampar (Bupati R. Subrantas), Kabupatan Inderagiri Hulu (Bupati H. Masnoer), Kabupatan Inderagiri Hilir (Bupati Drs. Baharudin Yusuf), Kabupaten Kepulauan Riau (Bupati Adnan Kasim) dan Kabupaten Bengkalis (Bupati H. Zalik Aris), dan Kotamadya Pekanbaru (Walikota Tengku Bay). 

4. Pembentukan DPRD-GR
Anggota BPH Wan Ghalib bersama Bupati Dt. Mangkuto Ameh mengadakan hearing dengan partai-partai politik dan organisasi-organisasi massa dalam menyusun komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gorong Royong (DPRD-GR). Jumlah calon anggota DPRD-GR diajukan sebanyak 38 anggota. 

5. Gubernur Riau 
Kolonel Arifin Achmad dilantik sebagai carataker Gubernur Kepala Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 16 Oktober 1966. Pelantikannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Letnan Jendral Basuki Rachmad dalam suatu sidang pleno DPR-GR Provinsi Riau pada 15 November 1966. Pada 16 Februari 1967, DPRD-GR Provinsi Riau mengukuhkan Kolonel Arifin Achmad Gubernur Kepala Daerah Provinsi Riau untuk masa jabatan lima tahun.

Hingga saat ini, Provinsi Riau telah dijabat oleh beberapa gubernur, yaitu:  

  • Mr. S. M. Amin 1958-1966
  • H. Kaharudun Nasution 1960-1966
  • H. Arifin Achmad 1966-1978
  • H. R. Subrantas. S 1978-1980
  • H. Imam Munandar  1980-1988
  • H. Soeripto  1988-1998
  • H. Saleh Djasit  1998-2003
  • H. M. Rusli Zainal 2003-2013
  • H. Annas Maamun 2014-2016
  • Arsyad Juliandi Rachman 2016-2018
  • Wan Thamrin Hasyim 2018-2019
  • Syamsuar 2019-2023
  • H. Edy Afrizal Natar N. 2023-2024

Provinsi Riau saat ini terdiri atas 12 kabupaten dan dua kota. Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bengkalis ibukota Bengkalis, Kampar ibukota Bangkinang, Indragiri Hulu ibukota Rengat, Indragiri Hilir ibukota Tembilahan, Pelalawan ibukota Pangkalankerinci, Siak ibukota Siak Sri Inderapura, Kuantan Singingi ibukota Telukkuantan, Rokan Hulu ibukota Pasirpengaraian, Rokan Hilir ibukota Bagansiapiapai, Meranti ibukota Selatpanjang, serta kota yaitu Pekanbaru dan Dumai.Kabupaten Kepulauan Riau yang dulu bergabung dengan Provinsi Riau, kini telah membentuk provinsi sendiri yakni Provinsi Kepualuan Riau.

Rujukan:
Derichard H. Putra, dkk. 2024. Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA Kelas XII. Pekanbaru: Penerbit Narawita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *