Pakaian Kebesaran Adat Melayu Riau

Pakaian kebesaran Melayu Riau digunakan saat penabalan gelar adat di LAMR. (foto: https://mediacenter.riau.go.id)

A. Pengertian
Pakaian kebesaran adat Melayu Riau adalah pakaian tradisional yang digunakan pada upacara-upacara kebesaran adat yang terdapat di dalam budaya Melayu Riau. Pakaian kebesaran dipenuhi dengan simbol-simbol yang melekat kepada perlengkapan pakaian, motif, dan warna. Beragam perlengkapan tersebut beserta dengan motif dan warna melambangkan keagungan, kemakmuran, dan keindahan berpakaian kebesaran adat.

Pakaian kebesaran adat digunakan di dalam upacara-upacara resmi pemerintahan/kerajaan, ataupun adat. Upacara tersebut dapat berupa penabalan raja dan permaisuri, pemberian gelar adat, pelantikan datuk-datuk, penghulu adat atau menteri kerajaan, menjunjung duli, menyambut tamu-tamu agung, menerima anugerah dan persembahan dari rakyat atau dari negara sahabat, ataupun perayaan-perayaan yang berkaitan dengan pemerintahan seperti ulang tahun kemerdekaan dan daerah. 

Bacaan Lainnya

Perlengkapan pakaian kebesaran adat terdiri atas dua bagian yaitu perlengkapan pokok dan perlengkapan pendukung. Perlengkapan pokok merupakan pakaian wajib yang harus digunakan saat pelaksanaan upacara kebesaran adat, sedangkan perlengkapan pendukung merupakan pakaian pelengkap atau aksesori yang menjadi hiasan dari suatu pakaian. Keseluruhan perlengkapan harus disertakan di dalam suatu mejelis upacara kebesara yang berfungsi untuk melengkapkan (menyempurnakan) pakaian sehingga memenuhi secara utuh tiga fungsi pakaian yaitu fungsi pokok, adat, dan estetika. pokok menjadi satu kesatuan   yang tidak bisa dipisahkan

Prinsip pakaian kebesaran adat tidak jauh berbeda dengan prinsip dasar pakaian Melayu, yaitu sesuai alur dan patut berpakaian. Alur berlandaskan kepada syarak, dan patut berlandaskan kepada adat. Keduanya disebut di dalam ungkapan di kurung syarak di kukung adat. Di kurung syarak adalah mememakai pakaian sesuai dengan hukum-hukum agama Islam (syarak), sedangkan di kukung adat adalah memakai pakaian sesuai dengan kelaziman atau kebiasaan yang berlaku di dalam adat. 

B. Jenis-jenis Pakaian Kebesaran
Pakaian kebesaran adat digunakan dalam upacara-upacara   resmi seperti penabalan raja dan permaisuri, pemberian gelar adat, pelantikan datuk-datuk, pelantikan penghulu adat atau menteri kerajaan, menjunjung duli, menyambut tamu-tamu agung, menerima anugerah dan persembahan dari rakyat atau dari negara sahabat, ataupun perayaan-perayaan yang berkaitan dengan pemerintahan seperti ulang tahun kemerdekaan dan daerah. Pakaian ini dikelompokan dalam dua jenis yaitu pakaian kebesaran adat laki-laki dan kebesaran adat perempuan.

1. Pakaian Laki-laki
Pakaian kebesaran adat untuk kaum laki-laki adalah baju kurung cekak musang. Perlengkapan pokok pakaian terdiri atas baju, celana, kain samping, dan penutup kepala seperti songkok atau tanjak. Bahan pakaian terbuat dari kain tenunan Indragiri, Siak, Daik, atau Tranggano. Pakaian dipadukan dengan perlengkapan pendukung, warna, dan motif. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *