Keberagaman Pakaian Pengantin Melayu Riau

Pengantin Melayu Riau. (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pakaian Pengantin
Pakaian pengantin Melayu Riau adalah pakaian tradisional yang digunakan oleh pengantin Melayu dalam suatu majelis perkawinan terutama pada upacara malam berinai, berandam, akad nikah, dan bersanding atau hari langsung. Pakaian pengantin dipenuhi dengan simbol-simbol yang melekat kepada perlengkapan yang digunakan. Perlengkapan tersebut melambangkan keagungan, kekayaan, keindahan, dan kemolekan.  

Pada dasarnya pakaian pengantin tidak jauh berbeda dengan prinsip dasar pakaian Melayu, yaitu sesuai alur dan patut berpakaian. Alur berlandaskan kepada syarak, dan patut berlandaskan kepada adat. Keduanya disebut di dalam ungkapan di kurung syarak di kukung adat. Di kurung syarak adalah mememakai pakaian sesuai dengan hukum-hukum agama Islam (syarak), sedangkan di kukung adat adalah memakai pakaian sesuai dengan kelaziman atau kebiasaan yang berlaku di dalam adat. 

Bacaan Lainnya

Perlengkapan pakaian pengantin sebagaimana halnya pakaian Melayu terdiri atas dua bagian yaitu perlengkapan pokok dan perlengkapan pendukung. Perlengkapan pokok merupakan pakaian wajib yang harus digunakan saat pelaksanaan upacara pernikahan, sedangkan perlengkapan pendukung merupakan pakaian pelengkap atau aksesori yang menjadi hiasan dari suatu pakaian. Perlengkapan pendukung disesuaikan dengan upacara yang sedang dilaksanakan. Perlengkapan pokok dan perlengkapan pendukung berfungsi untuk melengkapkan (menyempurnakan) pakaian sehingga memenuhi secara utuh tiga fungsi pakaian yaitu fungsi pokok, adat, dan estetika. 

Perlengkapan pokok pengantin laki-laki terdiri atas beberapa bagian yaitu baju, seluar, penutup kepala, dan kain samping. Pengantin perempuan meliputi baju, kain bawahan, dan penutup kepala. Perlengkapan pendukung laki-laki misalnya keris, sebai, dokoh, dan pengantin perempuan seperti sunting, sebai, dan caping. 

B. Jenis Pakaian Pengantin
Secara umum, pakaian pengantin Melayu Riau menggunakan beberapa jenis pakaian Melayu yaitu baju kurung cekak musang, baju kurung teluk belanga, baju kebaya pendek, dan baju kebaya labuh. Setiap pakaian dilengkapi dengan kelengkapan pakaian yang disesuaikan dengan upacara perkawinan yang sedang dilaksanakan. Warna pakaian umumnya adalah hijau, biru, merah, dan merah jambu.

Pakaian pengantin digunakan pada upacara-upacara tertentu selama peleaksanaan majelis perkawinan. Upacara-upacara tersebut adalah malam berinai, berandam, akad nikah, khatam Al-Qur’an, bersanding, dan mandi damai. 

1. Berinai 
Pengantin perempuan pada upacara malam berinai menggunakan baju kebaya labuh atau baju kurung teluk belanga. Bahan pakaian terbuat dari tenunan, sutra, saten, atau brokat. Kain bawahan dapat menggunakan tenunan Indragiri, Siak, Daik, atau Tranggano, sedangkan penutup kepala berupa tudung mente atau tengkuluk. 

Rambut disanggul jonget, lintang, atau ekor kere yang dihiasi perhiasan emas jurai panjang, jurai pendek, bunga goyang dan bunga cina, serta anting-anting. Dada  diberi dukoh atau rantai papan bertingkat (tiga, lima, atau tujuh). Kaki  kiri dan kanan mengenakan gelang kaki yaitu gelang kaki kuntum cempaka. 

Pengantin laki-laki  menggunakan baju kurung cekak musang dari bahan saten. Kepala memakai songkok, dan kain samping dari kain sarung pelekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *