A. Pengertian
Perlengkapan pakaian Melayu Riau adalah peralatan atau komponen-komponen pakaian yang terdapat pada pakaian Melayu Riau. Perlengkapan pakaian meliputi keselurahan pakaian seperti penutup kepala, baju, seluar, kain, kasut, dan lainnya. Perlengkapan berfungsi untuk mewujudkan prinsip dasar berpakaian Melayu yaitu di kurung syarak di kukung adat. Di kurung syarak adalah mememakai pakaian sesuai dengan hukum-hukum agama Islam (syarak), sedangkan di kukung adat adalah memakai pakaian sesuai dengan kelaziman atau kebiasaan yang berlaku di dalam adat.
Perlengkapan pakaian Melayu Riau terdiri atas dua bagian yaitu:
• perlengkapan pokok
• perlengkapan pendukung.
Perlengkapan pokok merupakan perlengkapan wajib yang harus digunakan dalam berpakaian, sedangkan perlengkapan pendukung merupakan kelengkapan atau aksesori yang menjadi hiasan suatu pakaian. Perlengkapan pokok terdiri atas empat bagian yaitu baju, seluar (laki-laki) atau kain bawahan (perempuan), kain samping, dan penutup kepala, sedangkan perlengkapan pendukung dapat berupa keris, bengkong, pending, selempang, dokoh, kalung, canggai, kasut, dan lainnya.
Baju berfungsi untuk melindungi bagian tubuh paling atas yang dimulai dari leher, pergelangan lengan, hingga pinggul. Seluar atau kain bawahan menutupi tubuh dari pinggul hingga mata kaki. Kain samping melindungi lekukan tubuh untuk meningkatkan ketertutupan aurat. Penutup kepala berfungsi menutupi bagian kepala. Keseluruhan perlengkapan pokok menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Perlengkapan pokok dan perlengkapan pendukung mengandung makna-makna yang terdapat di dalam warna, motif, dan aksesori. Perlengkapan ini juga disesuaikan dengan penggunaan pakaian yaitu pakaian harian, pakaian setengah resmi, pakaian resmi, pakaian keagamaan, dan pakaian penggantin. Keseluruhan jenis perlengkapan akan melengkapkan (menyempurnakan) pakaian sehingga memenuhi secara utuh tiga fungsi pakaian yaitu fungsi pokok, adat, dan estetika.
B. Perlengkapan Pakaian
Perlengkapan pakaian Melayu terdiri atas dua bagian yaitu perlengkapan pokok dan perlengkapan pendukung. Perlengkapan pokok merupakan perlengkapan wajib yang harus digunakan dalam berpakaian, sedangkan perlengkapan pendukung merupakan kelengkapan atau aksesori yang menjadi hiasan dari suatu pakaian.
1. Perlengkapan Pokok
Perlengkapan pokok pakaian laki-laki terdiri atas baju, seluar, penutup kepala, dan kain samping. Jenis pakaian, bahan dasar pakaian, warna, dan motif disesuaikan dengan jenis pakaian berdasarkan penggunaan yaitu pakaian harian, pakaian setengah resmi, pakaian resmi, pakaian keagamaan, dan pakaian pengantin.