Tanah Perkampungan

Dermaga Tua di Negeri Pujud, Rokan Hilir (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pengertian
Tanah perkampungan adalah kawasan atau wilayah yang dijadikan sebagai tempat bermukim dan beranak berketurunan dalam sistem pembagian hutan-tanah Melayu Riau. Selain tanah perkampungan, pembagian hutan-tanah ainnya adalah rimba, tanah peladangan, dan kawasan perairan.

B. Pembagian Tanah Perkampungan
Tanah perkampungan terdiri atas enam kawasan lainnya yang saling berkaitan. Kawasan tersebut adalah tanah pekarangan, teratak, dusun, tanah koto, tanah pekuburan, dan padang penggembalaan.

Bacaan Lainnya

1. Tanah Pekarangan
Tanah pekarangan adalah tanah yang digunakan sebagai tempat untuk membangun rumah.

2. Tanah Koto
Tanah koto adalah tanah tua atau tanah tempat pendirian kampung pertama kali dibuka. Wilayah ini dijadikan sebagai tempat pembangunan fasilitas umum seperti masjid, balai adat,  rumah adat, dan laman silat.

3. Teratak
Teratak adalah dusun kecil yang terdiri dari beberapa sensudung, bagan atau pondok kecil. Wilayah ini pada awalnya merupakan tempat untuk berladang padi atau berkebun berumur pendek seperti jagung dan cabai.

4. Dusun
Dusun merupakan kampung kecil yang terdiri dari beberapa pondok yang akan berkembang menjadi kampung. Wilayah ini menghasilkan buah-buahan tanaman keras atau pohon yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun seperti durian, duku, nangka, petai, manggis, dan rambutan.;

5. Tanah Perkuburan
Tanah perkuburan merupakan kawasan yang digunakan sebagai tempat pemakaman omum. Tanah pekuburan terdiri dari pekuburan kampung dan pekuburan yang dimiliki suku.

6. Padang Penggembalaan
Padang adalah tempat untuk menggembalakan dan melepaskan hewan ternak. Padang penggembalaan berupa kawasan luas yang ditumbuhi rumputan berada tidak jauh dari perkampungan atau berada di pinggir perkebunan. Di padang penggembalaan juga terdapat tanah kandang yang digunakan sebagai tempat mendirikan kandang ternak.

C. Evolusi Kampung
Perkampungan di dalam alam Melayu merupakan wilayah kultural geografis yang berkembang secara evolusi. Perkembangan tersebut dilalui dalam beberapa tahapan yaitu teratak, dusun, kampung, negeri, rantau, dan kerajaan.

1. Teratak
Pada masa awal, teratak dibangun sebagai tempat melaksanakan aktivitas ekonomi seperti berladang padi, berkebun sayur, dan mencari ikan. Bangunan di teratak hanya berupa sensudung atau pondok kecil yang digunakan tempat sebagai istirahat. Seiring perjalanan waktu, beberapa keluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan atau berasal dari kampung yang sama kemudian berdatangan. Mereka juga melakukan aktivitas yang sama. Teratak yang pada mulanya hanya ditempati satu atau beberapa keluarga kini semakin ramai. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *