Upacara Perkawinan Melayu Riau

Tepung Tawar. Pengantin di Rokan Riau sedang melaksanakan upacara tepuk tepung tawar. (foto: guruku.kosabudaya.id)

A. Pengertian
Upacara perkawinan adalah keseluruhan rangkaian upacara yang dilaksanakan selama prosesi perkawinan.

Secara umum, upacara perkawinan Melayu Riau dilalui dalam 10 tahapan. Namun, sebagian wilayah budaya memiliki rangkaian lebih sedikit atau lebih banyak dengan penyebutan yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

Kesepuluh rangkaian upacara tersebut adalah mendengar-dengar, merisik, meminang, antar tanda pertunangan, antar belanja, berinai, akad nikah, berandam, hari langsung (bersanding, barolek), dan mengunjungi mertua

Perkawinan di dalam budaya Melayu memiliki beberapa tujuan yaitu:
1. Menyambung Tali Darah
Perkawinan bertujuan untuk  melanjutkan keturunan
2. Mendekatkan yang Jauh, Merapatkan yang Renggang
Perkawinan mempererat hubungan kekerabatan dan kekeluargaan
3. Menjunjung Sunah
Perkawinan merupakan menjunjung sunah nabi Muhammad Saw.

B. Perkawinan Melayu Riau
Secara umum, proses perkawinan dalam budaya Melayu Riau dilakukan dalam 10 tahapan yaitu mendengar-dengar, merisik, meminang, antar tanda pertunangan, antar belanja, berinai, akad nikah, berandam, hari langsung (bersanding, barolek), dan mengunjungi mertua

1. Mendengar-dengar
Mendengar-dengar merupakan usaha pihak laki-laki untuk mengetahui seorang gadis yang akan dipinang. Proses mendengar-dengar dilakukan oleh famili perempuan pihak laki-laki melalui famili perempuan dari sang gadis. Mendengar-dengar biasanya dilakukan di sela-sela aktivitas sehari-hari atau saat perayaan-perayaan tertentu misalnya saat batobo, pesta pernikahan, atau saat mencuci di sungai. Hal yang didengar adalah apakah gadis tersebut telah siap berumah tangga atau telah didekati oleh keluarga yang lain. 

Di beberapa wilayah lain di Riau, mendengar-dengar juga dikenal dengan sebutan bual-bual di air, suluk-suluk air, mengintip, atau sisik-risik cari kutu. Penamaan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan, sehingga mendengar-dengar merupakan tahap awal yang dilakukan secara tidak resmi.

Gadis yang hendak dilihat dalam mendengar-dengar harus diketahui asal muasal keluarga dan orangtuanya. Sang gadis juga harus pandai mengaji, rajin pergi ke surau, taat kepada kedua orangtua, hormat kepada orang yang lebih tua, pandai bergaul dengan teman sebaya, memiliki sifat lembut kepada yang lebih muda, dan memiliki kepribadian yang baik. Begitu juga laki-laki yang dipilih untuk menjadi suami adalah laki-laki yang saleh, bertanggung jawab, tangguh, berjiwa pemimpin, dan tidak lemah. 

2. Merisik
Merisik adalah menyelidiki atau mencari informasi secara rahasia. Merisik di dalam tradisi pernikahan merupakan kunjungan pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang dimaksudkan untuk mengetahui tentang gadis yang hendak dipinang. Kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang lain.  Anak gadis yang diinginkan juga tidak diperkenankan untuk mendengarkan atau keluar bilik menemui pihak yang datang merisik. 

Tujuan merisik adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang gadis yang hendak di pinang. Misalnya apakah si gadis telah dipinang orang lain atau belum. Selain itu, juga dimaksudkan untuk saling mengenal antara kedua pihak keluarga. Hal ini disebutkan di dalam ungkapan, jika hendak meminang anak, pinang ibu bapaknya dahulu. Pertanyaan-pertanyaan dalam merisik disampaikan dalam bentuk kiasan atau pantun.

3. Meminang
Meminang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan mengirimkan utusan kepada pihak keluarga perempuan. Upacara ini memerlukan perlengkapan meminang yaitu tepak sirih yang berisi perlengkapan makan sirih. Isi tepak sirih meliputi daun sirih disusun telungkup, kapur, gambir dan pinang. Upacara meminang dimulai dengan elu-eluan pihak keluarga laki-laki sambil menyuguhkan tepak sirih kepada pihak perempuan. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *