Adat bersendi alur, alur bersendi yang patut

Tepak Sirih. (foto: kosabudaya.id)

Adat bersendi alur, alur bersendi kepada yang patut

Bermakna bahwa alur jalur turunnya gelar adat dalam persukuan bisa berupa jabatan pemimpin dalam persukuan haruslah menurut garis keturunan dalam suku tersebut, dan orang yang ditunjuk adalah orang yang memang sanggup dan mampu melaksanakan dan memegang tanggung jawab kepemimpinan dalam persukuan.

Bacaan Lainnya

Pepatah ini menjelaskan bahwa tata aturan adat ditentukan oleh tradisi turun temurun dari nenek moyang dan tradisi yang telah turun temurun tersebut haruslah dengan pertimbangan kemaslahatan dalam persukuan atau dalam masyarakat. Setelah Islam masuk dan menjadi agama resmi bagi bangsa Melayu maka pepatah ini diubah dengan perkataan bahwa adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Hukum adat tidak lagi menurut aturan dan peraturan yang berasal dari tradisi nenek moyang semata namun harus disesuaikan mengikuti syariat Islam secara keseluruhannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *