Mata Pencaharian Tapak Lapan

Mengirik Padi di Kenegerian Baturijal. (foto: guruku.kosabudaya.id)

2. Berkebun
Berkebun berkaitan erat dengan pola ladang berpindah. Perkebunan yang dilakukan berupa tanaman keras seperti kelapa, getah, dan sebagian kecil pohon sagu. Kebun karet umumnya ditemukan secara luas di wilayah daratan, kebun kelapa di wilayah pesisir, sedangkan pohon sagu pada wilayah kepulauan. Pilihan jenis tanaman kebun tersebut berdasarkan kondisi geografis wilayah yang cocok dengan tanaman yang di tanam.

Di dalam memproduksi karet, penakik sudah mulai bekerja sejak sebelum subuh hingga tengah hari. Pekerjaan pada subuh dilakukan untuk meningkatkan produksi getah karena pohon karet akan mengeluarkan getah lebih banyak saat dingin. Selain itu, aktivitas ini juga memaksimalkan efektifitas waktu. 

Bacaan Lainnya

Setelah selesai menakik, penakik akan melanjutkan pekerjaan lainnya seperti mencari ikan, berkebun palawija di teratak, mengambil hasil dusun, beternak, ataupun mengumpulkan hasil hutan seperti rotan, menggetah burung kuaran pada musim penghujan, mencari damar dan gaharu, dan lain sebagiannya.

3. Bertukang
Pekerjaan bertukang membangun rumah atau kapal kayu bergantung dari permintaan anggota masyarakat. Pekerjaan ini bergantung dari kemahiran seseorang, dan tidak mengalir sepanjang tahun atau musim. Seorang kepala tukang harus mengetahui adat di dalam membangun rumah dan kapal. 

Bertukang tidak hanya membangun rumah semata. Bidang pekerjaan ini juga mencakup membuat alat-alat pertanian atau penangkap ikan, misalnya pandai besi, membuat antan, lesung, bubu, nyiru, lukah, jala, dan jaring.

4. Beternak
Beternak umumnya dilakukan untuk mengisi waktu luang.   Hewan ternak utama yang dipelihara berupa kerbau, sapi, dan kambing. Sedangkan pemeliharaan hewan lainnya berupa ayam dan itik dilakukan dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Hewan ternak utama digembalakan di padang penggembalaan terutama saat musim berladang. Padang penggembalaan menjadi bagian tanah ulayat yang dimiliki secara bersama. Sedangkan kandang ternak dibangun di tanah pekarangan atau di tanah kandang yang berdampingan dengan padang penggembalaan.

Padang Pengembalaan. (foto: guruku.kosabudaya.id)

5. Beniro dan Mengolah Hasil Pekarangan
Membuat gula enau dan mengolah hasil pekarangan juga dilakukan sebagai pekerjaan sampingan. Hasil pekarangan yang diolah selain beniro adalah menggiling tebu, mengumpulkan buah pinang, membuat bubuk kopi, dan produksi pekarangan lainnya seperti duku, durian, rambutan, pisang, kelapa, dan tanaman obat-obatan.

6. Memanfaatkan Hasil Hutan
Memanfaatkan hasil hutan selalu memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian hutan. Hasil hutan yang dimanfaatkan hanya diperbolehkan pada rimba cadangan dan rimba kepungan sialang, sedangkan hasil hutan rimba larangan hanya untuk kepentingan umum misalnya pembangunan masjid, balai adat dan rumah adat, atau membangun rumah. Hasil hutan yang diambil berupa rotan, minyak kayu, damar, getah jelutung, gaharu, buah-buahan, kayu bangunan, pandan, buluh, madu lemah, dan binatang buruan. 

Hasil hutan dapat dimanfatkan secara langsung atau diolah terlebih dahulu. Pandan, buluh, dan rotan misalnya, diolah menjadi kerajinan tangan untuk membuat peralatan rumah tangga seperti tikar pandan, tikar rokan, kembut, perikat ataupun alat penangkap ikan seperti lukah, bubu, dan tangguk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *