Pakaian Melayu Riau Berdasarkan Penggunaan

Baju Kebaya Melayu Riau. (foto: kosabudaya.id)

A. Pakaian Melayu Riau
Pakaian Melayu atau baju Melayu adalah pakaian tradisional yang digunakan oleh orang Melayu dalam berbagai aktivitas sosial budaya. Pakaian Melayu telah digunakan oleh orang Melayu sejak masa lampau, yang diwariskan dari dari generasi ke generasi berikutnya. Pakaian ini menggambarkan kepribadian orang Melayu dan menjadi bagian dari kekayaah khasanah budaya yang harus dilestarikan.

Pakaian Melayu memiliki ciri khas tertutup, panjang, dan longgar. Selain itu, pakaian Melayu juga tampak sederhana. Hal ini menggambarkan nilai-nilai kesopanan dan kesederhanaan yang dijunjung tinggi oleh orang Melayu.Perancangan pakaian Melayu juga harus berlandaskan nilai dan norma yang berlaku dalam budaya Melayu. Nilai dan norma tersebut tercermin dalam keindahan bentuk dan motif-motif yang digunakan. 

Bacaan Lainnya

Syarat pakaian Melayu yang baik adalah memiliki  kecantikan seri pantai dan kecantikan seri gunung. Kecantikan seri pantai adalah keindahan pakaian yang dilihat dari dekat, dan kecantikan seri gunung adalah keindahan pakaian dilihat dari jauh. Kecantikan seri pantai berkaitan dengan bentuk fisik atau rancangan dari pakaian tersebut, sedangkan kecantikan seri gunung berkaitan dengan makna-makna yang terkandung dalam motif dan aksesoris yang digunakan. 

Pakaian Pengantin Pekanbaru diperagakan model pada Seminar Upacara Adat Melayu Riau. Pakaian pengantin adalah salah satu jenis dari pakaian Melayu dilihat dari penggunaan.

B. Jenis-jenis Pakaian Melayu Riau
Pakaian Melayu Riau jika dilihat dari penggunaannya terdiri dari lima jenis yaitu pakaian harian, pakaian setengah resmi, pakaian resmi, pakaian keagamaan, dan pakaian upacara pernikahan.

1. Pakaian Harian
Pakaian harian digunakan dalam aktivitas sehari-hari misalnya bermain, bekerja, di rumah, ataupun kegiatan sosial lainnya. Berdasarkan usia pemakai, pakaian harian dikelompokkan menjadi enam jenis.  Keenam jenis tersebut adalah pakaian kanak-kanak lelaki, pakaian kanak-kanak perempuan, pakaian dewasa laki-laki, pakaian dewasa perempuan, pakaian orang tua dan setengah baya laki-laki, dan pakaian orang tua dan setengah baya perempuan.

2. Pakaian Setengah Resmi
Pakaian setengah resmi digunakan saat pelaksanaan upacara adat yang tidak berkaitan dengan pemerintahan atau adat, misalnya sunat rasul, khatam Al-Qur’an, turun mandi, majelis perkawinan, dan kenduri keluarga lainnya. Pakaian setengah resmi tidak menggunakan perlengkapan pendukung dan tidak terikat dengan warna dan motif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *