Kalau rumah tidak berjantan, masuk rumah engkau pantangkan

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) K13 untuk Kelas XII SMA/SMK/MA ditulis oleh Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, dan Syaiful Anuar. (foto: kosabudaya.id)

15. Kalau rumah tidak berjantan, masuk rumah engkau pantangkan 
Maksud tunjuk ajar di atas adalah…
a. menganggap rumah orang lain sebagai rumah sendiri
b. pantang masuk rumah jika tidak diizinkan
c. menjaga aib dan malu pemilik rumah
d. menguasai rumah orang lain
e. menjaga rumah orang lain

Pembahasan:
Orang Melayu tidak akan masuk (bertamu) ke dalam rumah seseorang jika di dalam rumah tersebut tidak ada laki-laki dewasanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati kaum perempuan yang berada di dalam rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Jawaban: c. menjaga aib dan malu pemilik rumah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *