A. Pengertian
Berandam adalah salah satu upacara adat dalam rangkaian prosesi perkawinan masyarakat Melayu Riau, yang melambangkan proses penyucian diri dan persiapan lahir batin calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Upacara ini dilakukan dengan mencukur atau merapikan bulu-bulu halus (bulu roma) di bagian tubuh tertentu seperti wajah, tengkuk, dan bagian tubuh lain calon pengantin, baik perempuan maupun laki-laki.
Secara simbolis, berandam bermakna pembersihan diri secara lahiriah dan batiniah, menggambarkan usaha calon pengantin untuk membersihkan “daki dunia dan akhirat” sebelum menempuh kehidupan baru. Tindakan mencukur bulu-bulu halus dimaknai sebagai proses menyingkirkan segala hal yang tidak baik, kotor, dan menghalangi keindahan diri.
Dalam konteks spiritual, berandam merupakan lambang kesiapan diri untuk menapaki tahap baru kehidupan dengan niat suci, hati yang bersih, serta budi pekerti yang halus. Upacara ini juga menjadi sarana simbolik untuk “menaikkan seri wajah” calon pengantin agar bersinar secara zahir dan batin.
Upacara berandam tidak hanya berfungsi estetis, tetapi juga memiliki nilai-nilai sosial, moral, dan spiritual yang dalam. Ia menegaskan pentingnya kesucian, kesopanan, dan kesiapan diri dalam budaya Melayu. Tradisi ini juga mencerminkan pandangan hidup masyarakat Melayu yang menekankan keseimbangan antara zahir (lahir) dan batin (rohani), serta hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Upacara berandam biasanya dilaksanakan pada tengah hari atau sebelum waktu salat Zuhur, yaitu saat matahari naik, yang secara simbolik melambangkan naiknya tuah dan seri wajah calon pengantin.
Berandam dilakukan di samping tabak, yaitu wadah berisi kue dan pulut yang telah dikukus dan menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan upacara. Tabak sendiri merupakan lambang kemakmuran dan kesejahteraan yang diharapkan hadir dalam rumah tangga baru.
C. Peralatan Berandam
Perlengkapan yang digunakan dalam upacara ini memiliki makna simbolik yang kuat, di antaranya:
- Tepung tawar – beras yang ditumbuk halus dan dicampur air, digunakan sebagai bahan utama untuk merenjis calon pengantin.
- Daun perenjis – terdiri dari tiga jenis daun:
- Daun tawar (setawo) melambangkan kesejukan dan penawar bala.
- Daun sedingin melambangkan ketenangan dan keseimbangan emosi.
- Daun tanduk rusa (ruse) melambangkan kekuatan dan perlindungan.
- Dua mangkuk – satu berisi air tepung tawar, satu lagi berisi beras kunyit sebagai simbol keberkatan dan kesejahteraan.
- Kain putih sekabung (2 yard) – diselimputkan pada calon pengantin sebagai tanda kesucian dan kebahagiaan.
- Pulut putih dan pulut kuning – masing-masing melambangkan ikatan sehati dan kesuburan jasmani rohani.
- Telur ayam rebus – melambangkan kehalusan wajah, kelembutan budi pekerti, dan benih kehidupan baru.
- Lilin dan benang putih – simbol penerang dan ikatan suci dalam hubungan rumah tangga.
D. Tata Cara Pelaksanaan
Urutan pelaksanaan berandam biasanya mengikuti langkah-langkah adat berikut:
- Menyelimuti tubuh calon pengantin dengan kain putih dan kain sutra di bagian tertentu sebagai lambang kesucian.
- Melilitkan benang putih tujuh kali pada calon pengantin sebagai simbol ikatan pernikahan, kemudian benang tersebut diputus dengan api lilin sebagai tanda melepaskan hal-hal lama dan memulai hidup baru.
- Menurunkan anak rambut di dahi calon pengantin perempuan untuk memperindah wajah dan menaikkan seri.
- Merenciskan tepung tawar ke tubuh calon pengantin sebagai penawar dan doa keselamatan.
- Mengusap wajah dengan telur ayam rebus, lambang kelembutan dan kehalusan budi.
- Selama upacara berlangsung, pukulan rebana atau gebane dimainkan sebagai pengiring yang menambah suasana sakral dan khidmat.
E. Perkembangan dan Pelestarian
Meskipun praktik berandam kini mulai jarang ditemukan dalam kehidupan masyarakat modern, upacara ini masih dijaga dalam sejumlah komunitas adat di Riau, Kepulauan Riau, dan sebagian wilayah Sumatra Timur. Lembaga adat dan Balai Pelestarian Nilai Budaya terus berupaya mendokumentasikan dan memperkenalkannya kembali melalui festival adat dan pendidikan budaya.
Daftar Pustaka:
Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau. (2019). Inventarisasi Upacara Adat Melayu Riau dan Kepulauan Riau. Tanjungpinang: BPNB Kepulauan Riau.
Effendy, Tenas. 2004. Tunjuk Ajar Melayu: Butir-Butir Budaya Melayu Riau. Pekanbaru: Unri Press.
Putra, Derichard H.. dkk. 2024. Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Penerbit Narawita.
TIM LAMR. 2018. Buku Sumber Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau.
Zainal, M. 2010. Adat Perkawinan Melayu Riau: Tradisi dan Maknanya. Pekanbaru: Balai Kajian Budaya Melayu Riau.





